Rabu, 22 Mei 2013

Sepuluh Fakta Penting Tentang Anak dan Musik

Ada mitos mengatakan bahwa musik bisa menambah kecerdasan anak. Pernyataan yang satu ini pasti sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Tapi, mungkin anda bertanya-tanya, bagaimana persisnya musik bisa mencerdaskan anak?,berikut informasi yang bisa memuaskan keingin tahuan anda semua.
 
1. Tiap anak terlahir dengan naluri musik
Sebenarnya, anak sudah mengenal musik sejak di dalam kandungan. “Degup jantung seorang ibu saja sudah bagaikan alunan musik perkusi di telinga janin, “ kata Chepy Soemirat, Seminator Musik Ensemble dari Yamaha Musik Indonesia, Jakarta, yang biasa melatih musik para guru sekolah dasar di pelosok Nusantara. Di sekitar bulan ke-4 kehamilan, janin sudah mampu mendengar 'musik' didalam tubuh sang ibu. Menginjak bulan ke-7, organ pendengaran si kecil kian berkembang dan ia mulai mengenali berbagai suara, termasuk yang di dengarnya dari luar.

2. Ibu adalah guru musik pertama si kecil
Meski darah musik mungkin tidak mengalir dalam diri anda, anda tetap menjadi 'guru musik' pertamanya. Senandung lembut saat membuai si kecil, atau lagu riang yang anda nyanyikan saat bermain dengannya, semua ini berperan besar dalam mengasah naluri musik anak. Jadi, Anda bisa memperkenalkan musik sedini mungkin, tanpa harus menunggu sampai anak cukup besar untuk mengikuti pendidikan musik. “Sebagai role model, orang tua memegang peranan utama. Jika Anda cinta musik, anak akan lebih sering memperoleh stimulasi dari lingkungannya,” jelas Rustika Thamrin, Psi., CPHR, CBA, psikolog anak dan keluarga dari Brajawijaya Women and Children Hospital, Jakarta.
 
3. Musik menyehatkan !
Para peneliti menemukan musik atau bahkan senandung ibu bisa membantu bayi prematur menambah berat badan dan lebih cepat keluar dari rumah sakit. Tak heran, unit perawatan neonatal intensif (NICU) di beberapa rumah sakit rajin memutarkan musik bagi bayi prematur. Hal serupa juga terbukti dari sebuah studi di Jerman yang dilakukan terhadap 100 bayi yatim piatu dengan kondisi kesehatan buruk. Mereka diasuh oleh para pengasuh dengan sentuhan, stimulasi musik melimpah, serta intonasi suara yang naik turun. Hasilnya? Kesehatan mereka membaik hingga 100%. Sementara pada orang dewasa, musik pun dikenal bisa menurunkan tekanan darah dan membuat degup jantung lebih teratur.

4. Musik baik untuk otak
Baik dalam kandungan, semasa bayi maupun kanak-kanak, musik membantu sel-sel syaraf otak membentuk berbagai koneksi yang bisa membantu kita memahami bahasa. Mark Tramo M.D., medicalneurobiologist dari Harvard University, Amerika, menjelaskan, “Dalam otak manusia, jutaan sel syaraf membentuk sirkuit atau jaringan, yang menjadi aktif saat kita mendengarkan musik. Sirkuit-sirkuit ini berhubungan dengan daya ingat, perhatian, emosi, kontrol motorik, dan kemampuan berbahasa.”
Musik juga menyeimbangkan kedua belahan otak : belahan kiri (memungkinkan kita untuk berjalan dan berbicara) dan belahan kanan (memungkinkan kita melakukan hal-hal kreatif). Bermusik mengaktifkan kedua belahan ini, dan belum ada aktivitas lain yang memberi efek serupa!
MEMILIH ALAT MUSIK
Alat musik yang 'ramah' bagi balita adalah electone. Mengapa? Tuts-nya sesuai kekuatan otot jari si kecil. Juga, electone memiliki jangkauan nada yang luas dan dua tingkat keyboard, sehingga anak bisa belajar membedakan suara melodi dan harmoni dengan jelas.
Menjelang usia enam tahun, saat otot-otot tangan dan kakinya sudah lebih kuat, Anda bisa mulai mengenalkan anak pada piano, biola, gitar, atau bahkan drum, tergantung pada minatnya.
Si kecil berminat pada alat musik tiup? Saat ia berusia sekitar tujuh atau delapan tahun, mulai perkenalkan pada recorder atau suling. Ketika usianya sudah cukup dan kemampuannya berkembang, anak bisa melanjutkan dengan alat musik tiup lain seperti flute, saksofon, klarinet, dan semacamnya.

5. Anak lebih peka berkat musik
Selain menyehatkan dan 'mengasah' otak, musik juga bisa berguna untuk menunjang si kecil dalam mengenali emosi. Sebuah studi di Ohio, Amerika, menemukan anak-anak dari berbagai usia bahkan yang tidak berlatar belakang musik, mampu mengenali 'emosi'yang terkandung dalam musik. Tak hanya itu, musik bisa sangat bermanfaat bagi kehidupan sosial anak kelak. Melalui musik, anak diajak mengikuti ritme. Hal ini akan menstimulasi otak kiri, yang banyak terkait dengan kemampuan mengikuti aturan. Dan saat anak bermain dan bergerak sesuai iringan musik, kepekaannya terhadap 'aturan tak tertulis' bisa lebih terasah, tentu saja ini akan banyak manfaatnya saat ia terjun ke tengah masyarakat kelak.

6. Pendidikan musik bisa dimulai sejak usia balita
Sejak usia tiga tahun, anak sudah mulai mengikuti kelas persiapan untuk belajar musik (tahap pengenalan). Pada usia ini kemampuan pendengaran anak berkembang dengan pesat, dan pengalaman bermusik akan terekam sebagai memori menyenangkan, kepekaan anak terhadap beragam nada dan suara pun terasah. Jadi, kemampuan musik si kecil tertanam dengam sendirinya, ujar Lichin Harty, Chief Instructor Junior Music Course, Yamaha Musik Indonesia.

7. Musik, penyaluran emosi yang positif
Bermain musik bisa menjadi sarana penyaluran stres yang positif bagi anak.”Tekanan yang dihadapi anak kini semakin berat. Jika anak bisa bemain musik, ia mempunyai cara melampiaskan stres yang jauh lebih baik daripada bermain video game, misalnya, “ kata Rustika, psikolog yang juga mama tiga anak. Tak ada salahnya pula jika Anda mengimbangi kegiatan bermusik anak dengan kegiatan lain yang bersifat teamwork, seperti paduan suara, bemain futsal, atau olahraga kelompok lainnya.

8. Bakat bukan segalanya
Bakat musik yang diturunkan ternyata hanya menentukan 20% keberhasilan anak. Sisanya?
Lingkungan keluarga berperan. Anak yang berbakat belum tentu bisa menonjol jika musik jarang di perdengarkan di rumah. Sebaliknya, anak yang tidak punya darah musik di keluarga bisa saja mengembangkan naluri musik yang peka, jika orang tuanya rajin memberi stimulasi sejak kecil. Dan ingat, 90% kunci keberhasilan bermusik adalah latihan. “Umumnya anak hanya bertemu guru satu jam dalam seminggu. Jadi, latihan rutin di rumah penting. Sebentar saja sekitar 15-20 menit sehari, “jelas Lichin.

9. Musik harus dipelajari dalam suasana menyenangkan
Belajar dalam suasana menyenangkan akan membuka sistem limbik. Sistem limbik adalah semacam 'pintu', agar informasi dapat mencapai bagian otak yang bernama cortex cerebri.
Cortex Cerebri, yang volumenya meliputi 80% dari otak, adalah tempat penyimpanan daya ingat jangka panjang serta tempat berlangsungnya proses analisa berfikir. Itu sebabnya rata-rata kelas musik untuk balita berusaha menarik minat anak dengan aneka kegiatan seperti mendengar, bernyanyi, dan membaca. Dengan begitu, si kecil akan makin bersemangat bermusik.
 
10. Partisipasi orang tua menentukan keberhasilan
Pada kelas musik untuk balita, biasanya orang tua diminta mendampingi sebagai partner belajar anak. Mengapa? Keterlibatan orang tua sangat penting dalam kemajuan pendidikan musik anak. Bangkitkan semangat berlatih si kecil dengan menemaninya berlatih dan memberi perhatian pada perkembangannya. Jangan lupa, sering-sering beri pujian atas usaha dan pencapaiannya! 


Sumber : http://terselubung.blogspot.com/2013/05/10-fakta-penting-tentang-anak-dan-musik.html

Senin, 20 Mei 2013

HAK CIPTA, ITE, DAN TELEKOMUNIKASI

HAK CIPTA

   Hak cipta  adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat memungkinkan juga pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
   Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
   Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum, seperti ada tokoh tikus lain seperti Jerry dalam serial Tom and Jerry.
   Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1).

INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK 

   Informasi dan Transaksi Elektronik, atau disingkat menjadi ITE adalah suatu kegiatan membuat, menghapus, dan bertukar informasi, dengan menggunakan perangkat elektronik. Istilah ITE muncul seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Berikut adalah beberapa penjabaran mengenai ITE berdasarkan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008
TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
 


1. Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda,
angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
2. Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
3. Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
4. Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yangdibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna
atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
Adapun Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:
a. Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian darimasyarakat informasi dunia;
b. Mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
d. Membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab
e. Memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.


TELEKOMUNIKASI

   Pengertian dari Telekomunikasi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui system kawat, optic, radio, atau system elektromagnetik lainnya.
Telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa.
   Penyelenggaraan dari telekomunikasi meliputi penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, penyelenggaraan jasa telekomunikasi, dan penyelenggaraan telekomunikasi khusus.
Dalam proses penyelenggaraannya pun, harus juga diperhatikan hal-hal berikut, antara lain harus melindungi kepentingan dan keamanan Negara, mengantisipasi perkembangan teknologi dan tuntutan global, dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggung jawabkan, dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan telekomunikasi.


www.semboyan35.com/showthread.php?tid=1928
datahukum.pnri.go.id/index.php?
www.komisiinformasi.go.id
http://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_19_Tahun_2002


 





Rabu, 15 Mei 2013

Album Instrumental Solo John Paul Ivan

Mantan gitaris Boomerang, John Paul Ivan (JPI) merupakan salah satu gitaris Indonesia yang telah meluncurkan album instrumental solo. Dengan mengusung judul 'Just Play It', album berformat mini album ini pada awal kemunculannya hanya dipasarkan secara digital melalui jalur iTunes, Amazon, juga melalui fasilitas Ring Back Tone (RBT).
Berkaitan dengan promo albumnya sendiri, JPI memilih merampungkan proses pengambilan gambar untuk video klip salah satu lagunya yang berjudul 'Dancing with You' di kawasan Jakarta Pusat, tepatnya di halaman belakang cafe Batavia, Jakarta Kota pada Maret 2009 silam.Video klipnya sendiri digarap oleh sutradara Tyas Nugroho Asko dari 316 production. Dalam video klip tersebut, JPI tampil bersama Mortor Rahm (drum) dan Antonio Mogot (bass).
JPI meyakini, klip yang menampilkan model Alfi Da Lovely tersebut merupakan video klip instrumental rock pertama di Indonesia. 'Dancing with You' sendiri merupakan lagu yang terinspirasi dari ungkapan hati yang senang terhadap pasangan atau teman keceriaan dalam hidup. "Teman yang memotivasi kita untuk menjadi orang yang lebih baik, menikmati hidup dan bersyukur dengan apa yang kita punyai sekarang. So lets dance my friend/love... dance with me all the time... celebrate our beautiful life..."
Selain 'Dancing with You', JPI juga mengeluarkan lagu lainnya yang berjudul 'Jerusalem' dan 'Neiska Erotika' dalam album ini. Dalam lagu 'Jerusalem', JPI menggunakan scale arabic, sehingga nuansa timur tengah terasa sangat kental dalam lagu ini. Lagu ini juga menyerukan pesan perdamaian untuk perseturuan yang selama ini terjadi di timur tengah.

Sumber : Majalah Gitar Plus Mei 2009

Selasa, 14 Mei 2013

Fenomena Cybercrime

Saat ini sedang heboh di Indonesia tentang penipuan atau penculikan bahkan penghinaan terhadap seseorang  yang menggunakan fasilitas jejaring sosial. Lalu apakah penipuan atau penculikan serta penghinaan  ini disebut Cybercrime? Mari kita baca definisi dari Cybercrime itu sendiri:
Cybercrime adalah kejahatan dimana tindakan kriminal HANYA bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber. (Tavani-2000).
Tindakan kriminal yang disebutkan sebelumnya BISA dilakukan atau terjadi pada dunia nyata, tidak harus lewat jejaring social, pelaku juga bisa menculik, menipu bahkan menghina seseorang. Jadi selama tindakan kriminal tersebut bisa dilakukan diluar dunia cyber maka tidak masuk dalam kategori Cybercrime. Lantas masuk masuk kategori apa? Masuk kedalam kategori Cyber-Related Crime yaitu kejahatan yang dibantu atau diperburuk dengan menggunakan teknologi cyber.
Contoh tindakan yang termasuk dalam cybercrime :
  1. Merubah tampilan website orang lain.
  2. Membuat dan menyebarkan  virus komputer.
  3. Menyebarkan atau menjual software secara ilegal melalui internet.
Jenis-jenis CYBER CRIME
- Hacking adalah salah satu jenis cybercrime di mana proses seseorang mencoba untuk mengeksploitasi pengaturan keamanan dari sebuah system computer di jaringan computer/
- Cracking adalah salah satu kejahatan internet untuk tujuan kejahatan (hacker bertopi hitam).
Banyak suatu tindakan kejahatan dalam transaksi elektrik/computer (cybercrime), dimana dalam aspek cybercrime sendiri terbagi lima aspek, yaitu:
a. Ruang lingkup kejahatan.
b. Sifat kejahatan.
c. Pelaku kejahatan.
d. Jenis kejahatan
e. Dampak kerugian yang ditimbulkan.

Dari lima aspek tersebut, cyber crime dapat juga dikelompokkan menjadi:
a. Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi dan software tersebut lewat teknologi computer. Contoh: pembajakan software legal.
b. Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau individu. Contoh: hacking.
c. Cybervandalism: penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang mengganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data di system computer. Contoh: virus, Trojan, worm, metode DoS, Http Attack, BruteForce Attack, dll.

Dari pengelompokkan kejahatan dunia maya di atas kita dapat mengetahui jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitas, yaitu:

A. Berdasarkan jenis aktivitas yang dilakukan, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut.


Unauthorized Access
merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu system jaringan computer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system ajringan computer yang dimasukinya. Contoh: Probing dan port.
Illegal Contents 
merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hokum atau mengganggu ketertiban umum. Contoh: penyebaran pornografi.
Data Forgery 
dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet.
Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegaitan mata-mata tehadap pihak lain dengan memasuki system jaringan computer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program computer atau system jaringan computer yang terhubung dengan internet.
Cyberstalking
jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan computer. Misalnya menggunakan email dan dilakukan berulang-ulang.
• Carding 
merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan internet.
Hacking dan Cracker
Hacker mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari system computer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Sedangkan Cracker adalah mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya.
Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Sedangkan Typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
Hijacking                           : merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Contoh: Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
Cyber Terorism                 : jika mengancam pemerintah atau warga Negara.

B. Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, yaitu:


Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal: merupakan tindak kriminal yang dilakukan karena motif kriminalitas. Jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh: Carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
Cybercrime sebagai kejahatan “abu-abu”
Contoh: probingatau portscanning, yaitu suatu tindakan pengintaian terhadap system milik orang lain dengan mengumpilkan informasi sebanyak-banyaknya dari system yang diintai, termasuk system operasi yang digunakan, port-port yang ada baik yang terbuka maupun tertutup.

C. Berdasarkan sasaran kejahatan, yaitu:


Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Contoh: pornografi, Cyberstalking, Cyber-Tresspass.
• Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
Cybercrime yang dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak milik orang lain. Contoh: pengaksesan computer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah, dll.
Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)
Kejahatan ini dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Contoh: cyber terrorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.

D. Berdasarkan computer sebagai alat,yaitu spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual.

E. Berdasarkan computer sebagai sasarannya adalah akses illegal (mengelabui control akses), malware dan serangan DoS.

F. Berdasarkan computer sebagai tempatnya, yaitu penipuan identitas.

G. Berdasarkan kejahatan tradisional dengan computer sebagai alatnya, yaitu pornografi anak dan judi online.

 

Sumber :
http://materikuliahti.com/komputer-masyarakat/pengelompokan-cyber-crime.html#more-659
http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
http://www.jaringankomputer.org/cyber-crime-adalah-jenis-tindak-kejahatan-internet/
yang telah mendapatkan perubahan.

 

Mengenai Etika, Profesi, dan Kode Etik Profesi

Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari sebuah kebiasaan, merupakan cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi tolak ukur mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab. Dua sifat etika :
1. Non-empiris Filsafat
Ilmu yang digolongkan sebagai ilmu non empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2. Praktis Cabang-cabang filsafat 
Ilmu yang berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai.
Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan "profesi" selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikambangkan khusus untuk itu.
Ciri-ciri dari profesi, yaitu :
Keterampilan berdasarkan pengetahuan teoretis
Seorang professional harus memiliki pengetahuan teoretis dan keterampilan mengenai bidang teknik yang ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya atau prakteknya dalam kehidupan sehari-hari.
Asosiasi Profesional
Merupakan suatu badan organisasi yang biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.
Pendidikan yang Ekstensi
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi. Seorang profesional dalam bidang teknik mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun non formal.
Ujian Kompetisi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
Pelatihan Institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
Lisensi Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Otonomi Kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
Kode Etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
• Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
• Layanan Publik dan Altruism
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
 • Status dan Imbalan yang Tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi seorang profesional. Tujuan kode etik yaitu agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada customer. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional, yang bisa mengakibatkan berkurangnya kredibilitas sebuah perusahaan atau seorang professional.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi :
1.Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
2.Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3.Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Sumber :
http://www.scribd.com/doc/53705586/39/Pengertian-Profesi-dan-ciri-cirinya
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://felix3utama.wordpress.com/2008/12/01/pengertian-dalam-etika-profesi/

Minggu, 03 April 2011

Peningkatan Epidemik Penyakit Akibat Global Warming



Berbagai penyakit, baik infeksi maupun penyakit menular berpotensi meningkat akibat pengaruh kenaikan suhu bumi atau global warming. Indonesia perlu mewaspadainya. Sebagai negara tropis Indonesia akan mengalami peningkatan berbagai penyakit seperti malaria, diare, flu burung, sampai penyakit akibat pencemaran lingkungan. "Peningkatan suhu bumi memiliki dampak terhadap kesehatan penduduk bumi.
Dampaknya bisa langsung atau tidak langsung," ungkap guru besar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof Umar Fahmi Ahmadi. Umar menyampaikannya dalam diskusi di kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jl GSSY Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2007). Menurut Umar, peningkatan suhu bumi disebabkan tiga faktor, yaitu jumlah manusia yang terus bertambah, semakin majunya masyarakat dalam mengkonsumsi energi, serta efek rumah kaca (greenhouse gases effect). Sedangkan, dampak pada kesehatan bisa dirasakan langsung dan tidak langsung. Dampak langsung, yaitu perubahan iklim seperti gelombang panas dan musim dingin yang ekstrim.
Gelombang panas dapat membuat jantung berpacu lebih keras guna mendinginkan tubuh yang bisa menyebabkan kematian. "Sebab suhu nyaman bagi manusia sekitar 20 sampai 25 derajat celsius," katanya. Dampak langsung lainnya, kata dia, peningkatan kasus Asthma serta kanker kulit. Sementara dampak tidak langsung, lanjut Umar, adanya perubahan penyakit yang ditularkan nyamuk atau vector borne diseases. Hal ini disebabkan perubahan bionomik nyamuk. Misalnya, nyamuk Anopheles, penular malaria yang hidup di atas 15 derajat celsius, dengan peningkatan suhu atau kelembaban suhu, prilakunya akan semakin beringas untuk melakukan perkawinan. "Biasanya sehabis mengadakan perkawinan, prilaku atau keinginan menggigit manusia atau binatang semakin meningkat juga," ujarnya. Dijelaskan Umar, nyamuk-nyamuk ini akan bermigrasi ke wilayah yang lebih tinggi atau di negara subtropis, di mana. Suhu 20 hingga 30 derajat Celsius dengan kelembaban di atas 60 persen merupakan suhu ideal bagi kehidupan nyamuk.
Menular 2 Kali Lipat 
Diperkirakan, bila suhu meningkat 3 derajat celsius pada tahun 2100, maka akan terjadi peningkatan proses penularan penyakit yang ditularkan nyamuk sebanyak dua kali lipat. Misalnya, malaria, demam berdarah dengue, chikungunya, radang otak, filariasis, Avian Influenza, SARS, west nile virus dan hantaman virus. Penyakit ini diduga akan meningkat penularannya ke sejumlah negara subtropik. Belum lagi bila pemanasan global ini menyebabkan bencana banjir, yang akan meningkatnya sejumlah penyakit akibat dibawa air seperti kolera, diare, typhoid, parasit, atau leptospirosis. Belum lagi berbagai penyakit tidak menular yang diakibatkan pencemaran lingkungan bahan toksin. Untuk itulah, menurut Umar, sudah menjadi keharusan bagi semua pihak dalam berpartisipasi mencegah global warming. Pemerintah perlu membuat perencanaan strategis yang bisa memberi pencegahan atau meminimalisir dampak pemanasan global dari aspek kesehatan masyarakat. Umar menambahkan, dengan menggunakan teori simpul, manusia bisa melakukan pengurangan dampak pada simpul-simpul patogenises kejadian penyakit, yaitu di lingkungan sekitar manusia dan manusianya itu sendiri. Diakuinya, ada beberapa penyakit menular, seperti malaria yang bisa dikendalikan, tapi ada penyakit lainnya yang belum memiliki teknik diagnostik dan pengobatannya sangat sulit. "Upaya preventif dan promotif pada area penyakit tidak menular seringkali dianggap bukan wewenang sektor kesehatan. Jadi diperlukan alokasi sumber daya sektor kesehatan untuk menciptakan lingkungan yang sehat," katanya

sumber : www.detik.com

Waspada Global Warming


Pemanasan global merupakan proses pemanasan pada bagian atmosfer karena untuk menghangatkan tumbuhan dari suhu yang dingin, sehingga tumbuhan dapat bertahan pada musim dingin. Cahaya matahari yang masuk ke bumi akan ditahan oleh lapisan ozon agar sinar yang masuk ke dalam bumi adalah sinar yang tidak membahayakan bagi makhluk hidup dan lapisan ozon akan mempertahankan suhu bumi agar tetap stabil. Radiasi matahari yang masuk ke bumi dalam bentuk gelombang pendek yang menembus atmosfer bumi kemudian berubah menjadi gelombang panjang ketika mencapai permukaan bumi. setelah mencapai permukaan bumi, sebagian gelombang dipantulkan kembali ke atmosfer. Akan tetapi tidak semua gelombang panjang yang dipantulkan kembali oleh bumi dapat menembus atmosfer menuju angkasa luar karena dihadang dan diserap oleh gas-gas yang berada di atmosfer yang disebut gas rumah kaca. Peristiwa alam ini dikenal dengan efek rumah kaca.

Masalah timbul ketika aktivitas manusia menyebabkan peningkatan konsentrasi gas rumah kaca secara signifikan, sehingga menyebabkan akumulasi panas di atmosfer yang mempengaruhi sistem iklim global. Hal ini menyebabkan naiknya temperatur rata-rata bumi yang dikenal dengan pemanasan global. Pemanasan global pada akhirnya menyebabkan terjadinya perubahan iklim, atau tepatnya perubahan beberapa variabel iklim seperti suhu udara dan curah hujan.

Enam jenis gas yang digolongkan sebagai gas rumah kaca, antara lain:

1. Karbondioksida (CO2) yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil (minyak bumi, batu bara, dan gas alam).
2. Metana (CH4) berasal dari areal persawahan, pelapukan kayu, timbunan sampah, proses industri, dan eksplorasi bahan bakar fosil.
3. Nitrous Oksida (N2O) yang berasal dari kegiatan pertanian atau pemupukan, transporasi, dan proses industri.
4. Hidroflourokarbon (HFCs) berasal dari sistem pendingin, aerosol, foam, pelarut, dan pemadam kebakaran.
5. Perflourokarbon (PFCs) berasal dari proses industri.
6. Sulfurheksafluorida (SF6) berasal dari proses industri.

Perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global akan menimbulkan dampak negatif, antara lain mencairnya lapisan es terutama di kutub utara dan selatan yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut. Akibatnya, volume lautan meningkat dan permukaannya naik sekitar 9-100 sentimeter sehingga akan menyebabkan tenggelamnya daerah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Perubahan iklim juga akan menyebabkan pergeseran musim. Musim kemarau akan berlangsung lama dan dapat menyebabkan kekeringan, sehingga kebakaran hutan meningkat. Kebakaran hutan akan menyebabkan gas CO yang berbahaya bagi manusia banyak terbentuk dan ikut masuk dalam saluran pernapasan manusia ketika sedang bernapas. Penumpukan gas CO dalam saluran pernapasan akan menyebabkan sesak nafas, sehingga mengganggu kesehatan. Pergeseran musim menyebabkan musim hujan datang lebih cepat dengan kecenderungan intensitas curah hujan yang lebih tinggi sehingga menyebabkan banjir dan tanah longsor. Banjir merupakan luapan air yang melanda suatu daerah tertentu. Luapan air tersebut dapat membahayakan kesehatan manusia, karena di dalamnya terdapat mikroorganisme penyebab penyakit, sehingga dapat menurunkan kualitas air dan terjadinya krisis persediaan makanan. Penurunan kualitas air dan krisis persediaan makanan menyebabkan timbulnya penyakit, seperti malaria, demam berdarah, dan diare.

Perubahan iklim dapat kita antisipasi salah satunya dengan adaptasi (penyesuaian) terhadap perubahan iklim yang bertujuan untuk meminimalisasi dampak yang telah terjadi, mengantisipasi resiko, sekaligus mengurangi biaya yang harus dikeluarkan akibat perubahan iklim. Hal-hal yang dapat dilakukan untuk beradaptasi antara lain:

1. Memahami kondisi cuaca dan pergerakan angin sebelum beraktivitas.
2. Penyesuaian pola tanam yang mengikuti peruahan musim.
3. Tidak menggali tanah yang miring di lereng bukit atau gunung untuk mencegah longsor.
4. Bagi yang bertempat tinggal di dekat pantai, agar mewaspadai pasang air laut.
5. Membudayakan hidup bersih dan membiasakan membuang sampah pada tempatnya unuk mencegah banjir karena tersumbatnya aliran air.
6. Membuat bak atau kolam untuk menampung hujan dan membuat sumur resapan.

Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mengurangi efek rumah kaca sehingga dapat memperlambat laju pemanasan global adalah:

1. Membudayakan gemar menanam pohon dan menggunakan tanaman hidup sebagai pagar rumah.
2. Penebangan pohon harus diikuti dengan penanaman kembali bibit pohon yang sama dalam jumlah lebih banyak.
3. Hindari membakar sampah.
4. Jangan membuka lahan dengan membakar.
5. Hemat energi.
6. Usahakan menggunakan transportasi umum dan kendaraan yang berbahan bakar ramah lingkungan.
7. Rawat mesin kendaraan secara berkala agar emisi gas buang kendaraan baik.
8. Bagi industri, selalu memantau emisi gas buang limbahnya.